APBD Kotamobagu 2026 Disetujui, Fokus Inovasi Ekonomi dan Transformasi Digital
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat ll pengambilan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kotamobagu, Jumat (19/12/2025).
Rapat paripurna twesebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, didampingi para Wakil Ketua serta anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga sangadi se-Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa APBD memiliki peran strategis sebagai instrumen utama dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan rencana tahunan pemerintah daerah yang sangat strategis, tidak hanya sebagai instrumen pengelolaan keuangan daerah tetapi sebagai sarana utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong
Terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah,” ucap Wali Kota.
Ia menyampaikan, penyusunan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa arah kebijakan APBD 2026 telah diselaraskan dengan tema pembangunan Kota Kotamobagu, yakni “Inovasi ekonomi dan transformasi digital untuk daya saing”, sebagai upaya mendorong pembangunan daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Dalam APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2026 juga pemerintah kota Kotamobagu menetapkan target capaian kinerja baik pada tingkat daerah maupun satuan kerja perangkat daerah serta menetapkan berbagai kegiatan strategis yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2026 mendatang. Penetapan target dan prioritas ini dimaksudkan untuk menjaga konsistensi dan keselarasan pembangunan daerah sekaligus sebagai bentuk penyesuaian yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,”ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perumusan prioritas pembangunan tahun 2026 telah mempertimbangkan hasil evaluasi dan capaian kinerja pada tahun-tahun sebelumnya, isu strategis daerah, serta prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Utara, sehingga tercipta kesinambungan dan sinergi pembangunan dari pusat hingga daerah.
Dengan disetujuinya APBD 2026, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kotamobagu atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan anggaran.
“Dengan telah disetujuinya APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna ini yang diawali dengan laporan badan anggaran DPRD dilanjutkan dengan penyampaian akhir masing – masing Fraksi maka setiap himbauan, masukan, saran, serta pendapat seluruh fraksi akan menjadi catatan penting dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan dan implementasi APBD Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan optimal, berdaya guna tentu selaras dengan harapan dan tujuan masyarakat Kota Kotamobagu,”tandasnya. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.