Polres Kotamobagu Resmi Luncurkan Jabatan Pamapta

HUKRIM – Polres Kotamobagu melaksanakan Apel Pagi dirangkaikan dengan Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Kotamobagu, Senin (20/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto dan dihadiri oleh Waka Polres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, para pejabat utama (PJU) serta seluruh personel Polres Kotamobagu.

Launching tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025, tentang penyesuaian nomenklatur jabatan Kepala Unit menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada SPKT tingkat Polres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kotamobagu secara simbolis memasangkan ban lengan Pamapta kepada perwakilan Pamapta I, II, dan III, yang dirangkaikan dengan penyerahan peralatan komunikasi Handy Talky (HT) serta satu unit kendaraan roda empat (R4) Pamapta sebagai bentuk dukungan operasional sekaligus menandai dimulainya langkah awal penyesuaian struktur organisasi guna memperkuat peran dan fungsi Samapta dalam pelaksanaan tugas kepolisian..

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur Pamapta merupakan langkah strategis Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personil.

“Pamapta adalah garda terdepan yang selalu siaga, baik standby maupun on call, untuk melaksanakan pengamanan, pengaturan lalu lintas (Turjawali), serta penanganan TPTKP. Mereka juga menjadi perpanjangan tangan pimpinan dalam operasional di lapangan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menekankan penerapan manajemen operasi kepolisian sesuai konsep RENORLAKDAL (Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Pengendalian) dan pelaksanaan Anev rutin, agar kehadiran Pamapta dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, tanggap, dan presisi dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kotamobagu. (Lamk/Tofan)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.