Layanan Pusat Data Diskominfo Purwakarta Diakui Standar Keamanan Internasional

PURWAKARTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta mengambil langkah strategis untuk memperkuat perlindungan data.

Hasilnya, Diskominfo berhasil mengantongi sertifikasi internasional ISO/IEC 27001:2022, ini sebuah tonggak penting dalam pengelolaan keamanan informasi berbasis standar global.

ISO 27001:2022 adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen keamanan informasi. Dengan meraih sertifikasi ini, berarti layanan Pusat Data Diskominfo Purwakarta telah diakui memenuhi sistem, prosedur, dan kontrol keamanan yang keta, mulai dari kerahasiaan hingga ketersediaan data.

Menurut Kepala Diskominfo Purwakarta, Hendra Fadly Supratman, melalui Kepala Bidang Keamanan Informasi dan Persandian, Heriyanto, pencapaian ini merupakan langkah besar dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan digital daerah.

“Tujuan utama dari penerapan ISO/IEC 27001:2022 adalah untuk menjamin keamanan data pemerintah daerah dan masyarakat. Selain itu, kami ingin meningkatkan kepercayaan publik terhadap bagaimana kami mengelola sistem informasi. Kami juga memastikan bahwa semua proses pengelolaan data di Diskominfo sesuai dengan prinsip tata kelola dan keamanan digital yang diakui secara internasional,” ujar Heriyanto, Senin (13/10/2025).

Heriyanto menjelaskan bahwa upaya ini juga mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta memperkuat pertahanan siber daerah, sejalan dengan arahan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Langkah ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari budaya keamanan informasi yang berkelanjutan di semua aspek tata kelola digital Pemerintah Kabupaten Purwakarta,” tegasnya.

Dengan diterapkannya standar keamanan ini, sejumlah manfaat langsung dapat dirasakan, antara lain:

– Data lebih aman: Risiko kebocoran dan manipulasi data dapat ditekan secara signifikan.

– Sistem lebih efisien: Proses pengelolaan informasi jadi lebih terstruktur dan terdokumentasi.

– Kepercayaan meningkat: Layanan publik berbasis digital makin dipercaya masyarakat.

– Tanggap insiden lebih cepat: Ada mekanisme pencegahan dan respons cepat terhadap gangguan keamanan.

– Dukung SPBE nasional: Menjadi model dalam mengimplementasikan keamanan digital di tingkat daerah.

(Abdullah)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.