
Polres Kotamobagu Berhasil Tangkap Tersangka Penggelapan Setelah Setahun Buron
HUKRIM – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan, DP alias Don (38), warga Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
DP yang sempat menghilang selama satu tahun akhirnya diamankan pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WITA di Bandara Sam Ratulangi Manado. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh KBO Reskrim, Ipda Ronald Palembatas, bersama anggota Resmob Polres Kotamobagu.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/274/VII/2024/Sulut/Res-BM, tertanggal 19 Juli 2024, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/56/Res.1.11/III/2025.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, melalui KBO Reskrim, Ipda Ronald Palembatas, mengungkapkan bahwa DP telah menghilang selama satu tahun sebelum akhirnya tertangkap.
“Tersangka menghilang selama satu tahun dan akhirnya dapat diamankan,” ujar KBO Reskrim.
Tim Resmob bergerak setelah menerima Surat Perintah Penangkapan dari Unit Pidana Umum (Pidum). Dalam penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa DP berada di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat, tim mendapat kabar bahwa DP akan terbang ke Manado.
“Ketika kami mendapat informasi bahwa pelaku akan terbang ke Manado, kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi,”ujarnya.
Berkat koordinasi yang cepat dan strategi yang matang, tim Resmob yang didukung oleh Kapolsek Kawasan Bandara dan anggotanya berhasil menangkap DP setibanya di Manado.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
“Kami akan terus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan serius,” tegas Kapolres.
Saat ini, DP telah dibawa ke Polres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kejahatan demi keamanan dan ketertiban di wilayah Kotamobagu. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.