Proyek Drainase Jalan Pande Bulan Capai 84 Persen, Tenggat Waktu Telah Lewat
KOTAMOBAGU – Pekerjaan proyek drainase di ruas Jalan Pande Bulan yang menghubungkan Kelurahan Gogagoman dan Mongkonai Barat baru mencapai 84 persen meski tenggat waktu penyelesaian telah berakhir pada 31 Desember 2024.
Proyek yang dibiayai melalui APBD Perubahan Kota Kotamobagu Tahun Anggaran (TA) 2024 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 2.285.000.000. Kontrak tersebut telah disepakati bersama oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu dengan pihak pelaksana, CV Khalif Jaya.
Hingga 29 Desember 2025, progres pekerjaan drainase tersebut baru mencapai 84 persen, meninggalkan sisa pekerjaan yang belum terselesaikan.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan menyatakan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk cuaca dan kendala teknis di lapangan.
“Pekerjaan itu baru di angka 84 persen, masih belum rampung seutuhnya sedangkan batas waktu sudah berakhir pada tanggal 29 Desember 2024 lalu, dalam hal terjadinya keterlambatan penyelesaian pekerjaan maka kami memberikan kesempatan dengan memberikan waktu selama 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan dengan tentu mengenakan sanksi denda 1/1000 per hari dari harga kontrak yang ada di kontrak kepada kontraktor,” ucap Claudy, usai apel Kerja perdana Pemkot Kotamobagu yang berlangsung di alun-alun Boki Hontinimbang, Senin (6/1/2025).
Ia menegaskan pentingnya penyelesaian pekerjaan tersebut sesuai batas waktu yang telah diberikan.
“Saya berharap pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu yang sudah diberikan selama 50 hari kedepan dan tentu harus dibarengi kualitas hasil pekerjaan yang baik dan sesuai standar,” ujarnya. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.