Kecamatan Kotamobagu Utara Raih Penghasilan PBB dan Retribusi Sampah Tertinggi

KOTAMOBAGU – Memasuki tahap III bulan Juli 2024, Kecamatan Kotamobagu Utara mencatat prestasi gemilang dengan meraih posisi pertama dalam penghasilan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi sampah tertinggi di Kotamobagu.

Camat Kotamobagu Utara, Muhammad Junaidi Edo Mopobela, mengungkapkan bahwa kecamatan ini mencapai angka 30,23 persen dalam pengumpulan PBB dan retribusi sampah per 26 Juli 2024. “Alhamdulillah, sampai sekarang posisi kita masih di atas dibandingkan dengan kecamatan-kecamatan lainnya,” ujar Camat Edo saat ditemui kuasa.net di ruang kerjanya, Senin (29/7/2024).

Meskipun Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPDT) baru saja dibagikan kepada masyarakat sekitar dua bulan yang lalu, Camat Edo menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan evaluasi penagihan PBB setiap minggu di seluruh desa dan kelurahan di kecamatan tersebut. “Setiap minggunya, saya melakukan evaluasi terkait capaian setiap desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Kotamobagu Utara,” tambahnya.

Edo juga menekankan pentingnya evaluasi mingguan yang melibatkan perangkat desa dan kelurahan, mulai dari RT, RW, hingga Dusun. “Kita sandingkan progres sebelumnya dengan minggu yang sekarang. Jika tidak ada kenaikan, kita identifikasi kendalanya, apakah perangkat tidak mau turun menagih atau masalahnya ada pada masyarakat yang wajib pajak belum memberikan. Ini yang kita evaluasi setiap minggu dan bulan,” jelasnya.

Camat Edo menghimbau kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk memaksimalkan kinerja perangkat dalam penagihan serta mengidentifikasi permasalahan yang ada. “Pada prinsipnya, kita mengharapkan kerja sama seluruh jajaran baik pemerintah, perangkat, maupun masyarakat wajib pajak untuk sadar membayar pajak dan retribusi kebersihan demi kepentingan Kota Kotamobagu,” tutupnya. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.