Sosialisasi OSS RBA, Dinas PMPTSP Kotamobagu Permudah Pengurusan Izin Usaha
KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA), Senin (22/7/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Sutanraja Hotel Kotamobagu, ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan izin usaha bagi para pelaku usaha.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu, Meike Sompotan, perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratam Kotamobagu, pejabat administrator, fungsional, serta 60 pelaku usaha dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Sofyan Mokoginta menekankan pentingnya kegiatan ini bagi pembangunan pemerintah kota, masyarakat, dan pelaku usaha. “Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan pemerintah kota, masyarakat, dan khususnya bagi para pelaku usaha di Kotamobagu,” ujarnya.
Sofyan juga menjelaskan bahwa Pemkot Kotamobagu telah memfasilitasi kemudahan perizinan melalui layanan online. “Layanan ini memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perizinan yang diajukan dapat diproses dengan cepat dan efisien tanpa hambatan,” tambahnya.
Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu, Meike Sompotan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan berbagai peraturan hukum yang berlaku. “Kegiatan ini didasarkan pada UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, dan beberapa peraturan lainnya,” jelas Meike.
Meike menegaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai penanaman modal dan ketentuan pelaksanaannya. “Kami berharap kegiatan ini dapat menyampaikan peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang ketentuan pelaksanaan penanaman modal,” katanya.
Para peserta sosialisasi, yang terdiri dari 60 pelaku usaha berbeda se-Kotamobagu, diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kota Kotamobagu. “Para pelaku usaha ini secara tidak langsung berkontribusi terhadap pencapaian kinerja pemerintah kota dan pertumbuhan ekonomi,” harap Sofyan. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.