Tiga BUMDes di Kotamobagu Raih Sertifikat Badan Hukum dari Kemenkumham 

 

KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu mencatat, 3 dari total 13 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kotamobagu telah mengantongi sertifikat badan hukum yang diterbitkan Kememkumham.

“Ketiga BUMDes tersebut masing-masing BUMDes Desa Poyowa Kecil, Desa Pontodon Timur dan Desa Tabang,” ucap Kabid Pemerintahan dan Desa Dinas PMD Kotamobagu, Wiwie Anita Sabunge, Selasa (25/6/2024).

Ia pun berharap seluruh BUMDes yang ada di Kota Kotamobagu sudah memiliki sertifikat badan hukum.

“Banyak potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa yang mampu memberikan kontribusi pendapatan, sehingga diharapkan semua BUMDes sudah mengantongi sertifikat badan hukum dari Kemenkumham Republik Indonesia,” tandasnya.

Diketahui, selain 3 desa yang sudah mendapatkan Sertifikat Badan Hukum masih ada 10 desa BUMDesnya dalam tahap pengusulan dan verifikasi berkas di Kemenkumham RI. (Lamk)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.