Pj Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI
KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menyerahkan LKPD Unaudited Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu 2023 kepada BPK Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Kamis (28/3/2024)
Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, mengatakan LKPD merupakan kewajiban Pemkot mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023,” ucap Sugiarto.
LKPD tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan melaksanakan audit terinci.
“Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini WTP lagi tahun ini,” ujarnya.
“Rencananya hari Senin 1 April Tahun 2024, tim Audit akan melaksanakan audit terinci dimaksud, dan agar kiranya seluruh OPD bersiap untuk memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan,” tambahnya. (Olam)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.