Satlantas Polres Kotamobagu Razia Knalpot Brong, Sejumlah Motor Terjaring
KOTAMOBAGU – Satlantas Polres Kotamobagu melakukan razia pengguna knalpot brong atau racing, Selasa (9/1/2023)
Razia ini bertujuan untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong yang kerap ditemui di jalan raya. Hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Razia tersebut digelar di bundaran Paris Superstore Kotamobagu.
Sejumlah motor terjaring dalam operasi tersebut. Motor yang terbukti menggunakan knalpot brong langsung dikenai tindakan tilang dan diminta untuk menggantinya dengan knalpot standar.
Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana, menegaskan knalpot brong menjadi sasaran razia dari Polres Kotamobagu.
“Masyarakat dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong karena akan ditindak tegas, selain itu saat berkendara agar melengkapi kendaraan dengan surat-surat dan menaati peraturan lalu lintas agar tertib serta selamat di jalan raya,” tegasnya.
Diketahui, sebanyak 48 kendaraan terjaring, di mana 4 di antaranya menggunakan knalpot brong. Sisanya, merupakan pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh Satlantas Polres Kotamobagu. (Ruf/Lam)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.