Sejumlah Rumah Makan di Kotamobagu Diminta Segera Lunasi Tunggakan Pajak

0

Kuasa.ID, KOTAMOBAGU  – Sejumlah pemilik usaha rumah makan di Kotamobagu yang masih memiliki tunggakan pajak tahun 2019, diminta untuk segera melunasinya.

Kepala BPKAD Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus mengatakan, tercatat ada 10 rumah makan belum melunasi pajak tahun 2019.

“Mereka wajib membayar tunggakan itu tahun ini,”katanya, Jumat (24/1/2020).

Ia beraharap, agar penunggak pajak segera menyelesaikan tunggakan mereka karena pajak juga akan digunakan untuk pembangunan daerah.

“Itu jadi sumbangsi merek untuk pemerintah daerah bagaimana membangun daerah ini. Kemudian pajak juga akan kami gunakan untuk kepentingan masyarakat,”pungkasnya.(gil)

Leave A Reply

Your email address will not be published.