Tahun Ini, Pemkot Lakukan Penyederhanaan Jabatan Eselon III dan IV

0

Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, mengatakan pihaknya saat ini sementara mendata jabatan eselon III dan IV yang akan disederhanakan berdasarakan  surat edaran Menpan-RB Nomor 334 tahun 2019 tentang langkah strategis dan kongkret penyederhaan birokrasi.

“Nanti setelah pendataan baru akan dibawa ke KemenPAN-RB,” ujarnya.

Dijelaskanya, penyederhanaan jabatan eselon III dan IV paling lambat juni sudah tuntas. “Itu yang ditegaskan dalam surat edaran. Tapi itu baru bidang investasi dan perijinan untuk jangka pendek. Untuk janga menengah desember seluruhnya sudah disederhanakan jabatan eselon III dan IV menjadi jabatan fungsional,” jelasnya.

Lebih lanjut iua katakana, untuk jabatan eselon III akan menjadi jabatan fungsional ahli madya, sedangkan eselon IV menjadi jabatan fungsional ahli muda.

“Kecuali camat, lurah, Kepala UPTD Rumah Sakit dan Kepala UPTD Farmasi, itu tetap ada,” terangnya. (*/gil)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.