Pengangkatan P3K Pemkot Kotamobagu Menunggu Juknis
KOTAMOBAGU – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023 Pemkot Kotamobagu akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menurut Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta, rencana pengangkatan P3K masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang akan dikeluarkan oleh pusat.
“Rencananya perekrutan P3K formasi tahun 2023 akan dimulai pada tahun ini. Namun, kami masih menunggu juknis resmi dari pusat terkait penetapan ini. Baru-baru ini, Kabid BKPP juga mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta yang mana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyampaikan bahwa tahapan awalnya akan dimulai pada bulan September 2023,” ucap Sarida, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya lagi bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat terkait juknis, termasuk informasi terbaru mengenai pengangkatan P3K untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Sementara itu, untuk tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, proses pendaftaran akan tetap mengikuti formasi yang telah ditentukan.
“Adapun kuota yang diajukan oleh Pemkot Kotamobagu untuk Formasi P3K tahun 2023 sebanyak 400. Hal ini sesuai dengan penganggaran menggunakan formula Dana Alokasi Umum (DAU), di mana P3K dianggarkan sebagai pos tersendiri. Kami akan terus memantau perkembangan terkait juknis ini, dan begitu petunjuk resmi sudah diterima, kami akan segera menjalankan mekanisme yang diperlukan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmen dalam mengelola sumber daya manusia yang berkualitas serta menjaga ketersediaan tenaga kerja yang memadai demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah ini. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.