Ini Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak yang Kini Ditangani DP3A Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu tercatat menangani 73 kasus kekerasan perempuan dan Anak.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kotamobagu, Susilawati Gilalom mengatakan jumlah kasus tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Online PPA sejak Januari hingga Juli 2023.

“Sampai dengan saat ini sudah ada 73 kasus yang sedang kami tangani,” ucap Susilawati kepada awak media, ditemui Selasa, (18/7/2023).

Diketahui, dari total 73 kasus yang ditangani,ada 30 kasus kekerasan terhadap perempuan, sementara 43 lainnya kasus kekerasan untuk anak.

“Jenis kekerasan yang dialami korban diantaranya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, kekerasan secara fisik dan psikis, kekerasan seksual, penganiayaan serta penelantaran,” terangya.

Dirinya pun mengajak masyarakat untuk melapor di UPTD PPA jika melihat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Atau bagi korban yang mengalami kekerasan bisa langsung melapor ke Kantor UPTD PPA, dengan alamat Jalan Tadohe, Kompleks Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Kotamobagu, Novalia Suamita Djaman, menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Langkah pencegahan pencegahan kekerasan di tahun 2023 ada sedikit perubahan. Dimana, kami akan melibatkan lebih banyak guru lagi dalam pelaksanaan sosialisasi di sekolah-sekolah yang ada di Kotamobagu,” ucap Nova.(Abdul Marham)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.