DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna PAW
KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kotamobagu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag yang turut didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Juaidi Mokodongan, Selasa (14/2/2023).
Pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Firmansyah Mokodompit, mengawali jalannya rapat paripurna.
Rapat pun dihadiri lebih dari sebagian anggota, sehingga dinyatakan kuorum untuk dilaksanakan.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu sebagai sahabat, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum. Insyaallah diberikan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, amin,” ucap Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag.
Diketahui, rapat paripurna yang digelar untuk pemberhentian antar waktu anggota DPRD fraksi Demokrat almarhum Sukardi Sugeha yang meninggal pada 20 September 2022 silam.
Almarhum Sukardi Sugeha sendiri merupakan anggota DPRD Kotamobagu periode 2019-2024 yang duduk di Komisi III sebagai anggota. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.