27 PNS Pemkot Kotamobagu Ikuti Assessment Test

KOTAMOBAGU – 27 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Kotamobagu mengikuti Assessment Test di Kantor BKN Regional XI Manado, Rabu (13/9/2023).

Asisten III Setda Kotamobagu, Agung Adati, mengatakan assessment test ini merupakan implementasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Nantinya melalui Assessment Test ini akan dibuat peta kompetensi atau peta kinerja bagi pejabat yang memenuhi syarat sebagai dasar dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara,” kata Agung.

Dirinya juga menghimbau kepada 27 peserta Assessment Test untuk mengikuti seluruh pelaksanaan kegiatan tersebut dengan baik.

“Sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan Assessment Test bagi PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tersebut akan terwujud,” ujarnya.

Kegiatan yang akan dilaksanakan selama 3 (hari) tersebut, akan mengikuti berbagai tahapan yakni tahapan tes psikologi dan psikometri, proposal writing, analisa Kasus dan wawancara berbasis kompetensi.

Kegitan tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Regional BKN Wilayah XI – Manado, Dedi Herdi, para Asesor, dan juga para peserta. (Abdul Marham)

 

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.