15 Sangadi se-Kotamobagu Diminta Cepat Bentuk Tim Penyusun RPJMDes
KOTAMOBAGU – 15 sangadi (Kepala Desa) se- Kotamobagu diminta secepatnya membentuk tim Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk 6 tahun kedepan.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPMD, Mulyadi Mondo, saat rapat bersama para sangadi di Kantor DPMD Kotamobagu, (Selasa,3/1/2023)
“Kami meminta para sangadi segera membentuk tim RPJMdes serta menyusun RPJMdes 6 tahun kedepan sesuai dengan Permendagri 114 tahun 2014,” katanya.
Menurutnya, untuk waktu penyusunan RPJMDes terbilang pendek, makanya ini segera dipacu oleh para sangadi.
“Waktunya hanya 3 bulan untuk menyusun RPJMDes setelah dilantik, dan disesuaikan dengan visi misi para sangadi saat mencalonkan diri sebagai sangadi,” pungkasnya. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.